Nikah Siri di Bawah KUHP Baru 2026: Antara Ibadah, Administrasi, dan Ancaman 6 Tahun Penjara
Nikah Siri di Bawah KUHP Baru 2026: Antara Ibadah, Administrasi, dan Ancaman 6 Tahun Penjara Kesimpulan utama: Nikah siri itu sendiri tidak otomatis dipidana. Yang bisa membuat Anda masuk penjara adalah jika Anda masih terikat perkawinan sah, lalu menikah lagi tanpa izin pengadilan, apalagi menyembunyikan status itu dari pasangan baru. Sejak 2 Januari 2026,
